Senin, 17 Februari 2014

Penjelasan Di Lembar Info PTK

Last Update
adalah tanggal terakhir data inividu PTK diupdate (syncron) ke server dapodik. diambil dari data last_update pada tabel ptk_terdaftar di aplikasi dapodiknya entrian penugasan.
Dalam sekali syncron tidak semua data memiliki tanggal update yang sama, sebab saat syncron dilakukan yang masuk kedalam server dapodik adalah data yang mengalami perubahan saja. data yang tidak mengalamai perubahan makan last updatenya tetap sama seperti update sebelumnya.
Contoh : Sekolah Anu
Syncron pertama tanggal 1 Januari 2014, maka semua data PTK last Updatenya bisa jadi tgl 1 januari 2014,.
Lalu ada perubahan data pada guru A dan disyncron ulang pada tanggal 10 januari 2014,. maka data guru A lat updatenya bisa menjadi tanggal 10 januari 2014, tetapi guru lain yang tidak ada perubahan data last updatenya masih tetap tanggal 1 januari 2014.
NUPTK
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Wajib diisi untuk PTK yang sudah memiliki NUPTK.
NUPTK digunakan untuk memvalidasi data PTK yang berhubungan dengan sertifikasi, NUPTK yang di entri oleh operator pada aplikasi dapodikdas akan divalidasi dengan database NUPTK resmi yang pernah dikeluarkan oleh Kemdikbud sebelum NUPTK dibekukan sementara, Jika ada perubahan-perubahan data NUPTK pada masa dibekukan ada kemungkinan data tersebut belum masuk/update di database NUPTK P2TK
Nama
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Penulisan nama PTK sebaiknya sesuai dengan nama asli yang ada di ijazah/akte kelahiran.
Jika ada perbedaan antara nama ijazah/akte kelahiran dengan nama pada database NUPTK, maka laporkan ke operator tunjangan bahwa ada perbedaan nama antara ijazah/akte kelahiran dengan NUPTK.
Jika memang NUPTK adalah milik PTK bersangkutan maka nama akan disesuiakan dengan nama ijazah/akte kelahiran.
Tanggal lahir
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Tanggal lahir juga harus sama dengan dengan tanggal lahir pada ijazah/akte kelahiran.
Jika ada perbedaan antara tanggal ijazah/akte kelahiran dengan tanggal lahir pada database NUPTK, maka laporkan ke operator tunjangan bahwa ada perbedaan tanggal lahir antara ijazah/akte kelahiran dengan NUPTK.
Jika memang NUPTK adalah milik PTK bersangkutan maka tanggal lahir akan disesuiakan dengan nama ijazah/akte kelahiran.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Harus diisi sesuai dengan KTP.
Kesalahan penulisan NIK bisa menyebabkan pembuatan rekening untuk tunjangan guru akan tidak valid
Jenis PTK
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Jenis PTK harus diisi sesuai dengan SK pengangkatan terakhir yang diterima oleh PTK.
Status Kepegawaian
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Jenis PTK harus diisi sesuai dengan SK pengangkatan terakhir yang diterima oleh PTK.
Jika jenis PTK tidak diisi maka PTK tersebut tidak akan masuk kedalam nominasi tunjangan apapun..
Pastikan bahwa status kepegawaian sudah diisi sesuai dengan SK pengangkatannya, kesalahan pengisian akan berpengaruh terhadap tunjangan, dan kesalahan yang disengaja akan dianggap sebagai manipulasi data.
Nama Status kepegawaian
Sesuai dengan status kepegawaiannnya
NIP
Akan tampil jika statusnya adalah PNS
Nomor SK pengangkatan
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Wajib diisi untuk validasi pengangkatan jika tidak diisi maka status kepegawaian menjadi tidak valid.
TMT SK pengangkatan
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Wajib diisi untuk validasi pengangkatan jika tidak diisi maka status kepegawaian menjadi tidak valid.
Sumber Gaji
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK.
Jika tidak diisi dan status pegawai bukan PNS/GTY maka datanya menjadi tidak valid.
Isi sumber gaji dengan kondisi sbb:
Jika dibayar oleh sekolah melalui dana bos atau swadaya lainnya maka isi sumber gaji dari sekolah
Jika dibayar oleh yayasan maka sumber gaji diisi yayasan
jika dibayar oleh pemerintah daerah tingkat II, maka sumber gaji diisi APBD tingkat II
Jika dibayar oleh pemerintah daerah tingkat I, maka sumber gaji diisi APBD tingkat I
dan sebagainya.
Nama Pangkat Golongan
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat gaji berkala atau riwayat kepangkatan.
Jika guru tidak memberikan SK KGB dan SK Kenaikan Pangkat pada operator maka besar kemungkinan nama pangkat golongan akan kosong, walaupun guru sudah mengisi lembar isian PTK.
Kenapa harus diambil dari riwayat KGB dan Kepangkatan ???
Alasannya adalah bahwa setiap PNS naik pangkat dan naik gaji pasti dan harus ada SK-nya, secara hukum SK KGB atau SK kenaikan pangkat akan lebih kuat dasarnya, karena dikeluarkan resmi oleh lembaga pemerintahan (BKD).
Masa Kerja
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat gaji berkala atau riwayat kepangkatan.
Jika guru tidak memberikan SK KGB dan SK Kenaikan Pangkat pada operator maka besar kemungkinan masa kerja akan kosong, walaupun guru sudah mengisi lembar isian PTK.
Kenapa harus diambil dari riwayat KGB dan Kepangkatan ???
Alasannya adalah bahwa setiap PNS naik pangkat dan naik gaji pasti dan harus ada SK-nya, secara hukum SK KGB atau SK kenaikan pangkat akan lebih kuat dasarnya, karena dikeluarkan resmi oleh lembaga pemerintahan (BKD).
Masa kerja seorang PNS yang dijadikan dasar sebagai penentu besaran gaji pokok tidak dihitung dari kapan orang teresbut masuk kerja. tetapi diambil dari berapa lama masa kerjanya diakui oleh BKD yang di tuliskan dalam SKKGB dan SK kenaikan pangkat.
Gaji Pokok
Tidak diambil dari isian dapodik, tetapi diambil dari tabel gaji terbaru yang dikeluarkan oleh sekretaris negara,..dan yang terbaru saat ini adalah PP 22 tahun 2013.
Pengambilan besaran gaji pokok adalah dengan melihat golongan dan masa kerja resmi yang diakui dalam lembar SKKGB atau SK kenaikan pangkat.
Sekali lagi gaji pokok tidak diambil dari entrian dapodik.
Jika ada ketidak sesuaian gaji yang perlu dilihat adalah SKGB dan SK kenaikan pangkatnya sudah sesuai belum.
Ijazah Terakhir
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat pendidikan formal.
Riwayat pendidikan formal wajib diisi, karena dapodik tidak hanya digunakan untuk tunjangan di P2TK Dikdas.
Isikan pendidikan formal secara lengkap jika guru sedang menyelesaikan kuliah agar dapat masuk dalam nominasi tunjangan kwalifikasi akademik
Status Kuliah
Diambil dari entrian dapodik pada tabel riwayat pendidikan formal.
Tugas Tambahan
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat tugas tambahan
(rencananya tugas tambahan akan dibahas detail balakangan)

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Alamat Cek Kelulusan CPNS Honorer K2 Seluruh Indonesia


Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) telah diumumkan secara bertahap mulai tanggal 10 Februari 2014. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013 sampai sabtu (15/2/2014) pagi tercatat telah merilis kelulusan CPNS honorer K2 di 353 instansi baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.
Jumlah intansi yang diumumkan hasil tes kelulusannya akan terus bertambah. Instansi di seluruh Indonesia yang mengikuti dalam tes CPNS honorer K2 pada 2013 lalu mencapai 547 instansi yang terdiri dari 37 instansi pusat dan 510 instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman meminta para tenaga honorer K2 yang menanti hasil tes CPNS bersabar. Saat ini masih banyak data yang sedang diolah oleh Panselnas. Dia menyebutkan dari 605 ribu peserta seleksi CPNS honorer K2, jumlah peserta yang diluluskan sekitar 218 ribu orang.
Instansi lain yang belum diumumkan hasil kelulusannya akan diumumkan secara bertahap. Setiap saat data kelulusan CPNS intansi seluruh Indonesia yang mengadakan tes CPNS honorer K2 akan diperbarui. “Kami butuh waktu karena data hasil tes formatnya manual jadi harus dikonversi dan rekonsiliasi dulu sebelum di-publish,” kata Herman.
Hasil kelulusan CPNS honorer K2 intansi pusat dan daerah seluruh Indonesia bisa dicek melalui website berikut ini:
Untuk melihat pengumuman kelulusan CPNS K2 di situs resmi di atas tidak sulit, Anda hanya diminta memasukkan nama Lembaga atau Kementerian. Selanjutnya pilihan preview untuk melihat langsung atau download jika ingin mendownloadnya. Pengumuman ini hanya menampilkan nama dan nomor peserta.

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Sabtu, 08 Februari 2014

Back Up & Restore Data Base Menggunakan Dapodik Helper


Langkah Utama Back Up / Menyimpan Data Dapodik

Ada 2 menu yang wajib diperhaatikan oleh operator, yaitu menu back up dan menu restore. masing-masing memiliki fungsi berbeda. 

Back up untuk menyimpan data sedangkan menu Restore untuk memasukkan data back up tadi JIKA ada masalah dengan komputer seperti laptop rusak, data siswa kembali ke awal setelah sinkronisasi. 


  • Untuk memback up buka atau klik 2 kali DAgent
  • Klik Backup/Restore
    dapodik helper, aplkasi untuk menyimpan data dapodik 2013
  • Klik Pilih dulu, untuk memilih tempat kita menyimpan data back up, sebaiknya di D. 

 Jika sudah dipilih D; Maka selanjutnya adalah Klik backup


Jika sudah di pilih, klik Back Up, Tunggu beberapa saat. Jika selesai akan muncul pemberitahuan.
LINK DOWNLOAD dapodik helper

Klik OK

Kita bebas berapa kali mau back up, karena file ukurannya berbeda (dengan syarat ada pembenahan/ pembaharuan data di aplikasi dapodik) Selain itu nama filenya sesuai dengan tanggal kita melakukan back up. Namun saran saya sebaiknya 1 kali sehari saja jika kita ada penambahan data.

Cara Mengembalikan Data dapodik/Restore data Dapodik


Klik Backup / Restore

data dapodik helper


Klik Pilih 

Nah saatnya memilih file data back up. Ingat proses back up pada artikel sebelumnya dimana kita mnyimpan data nya. ujung nama filenya  .dbk

Klik Data > Klik file data back up .......... .dbk > Klik Open
aplikasi dapodik helper untuk back up dan mengembalikan database dapodik

Jika sudah klik open diatas, maka akan muncul nama file seperti dalam kurung merah di bawah. Kemudian Klik Restore
restore aplikasi database dapodik 2013

Tunggu beberapa saat, akan muncul pemberitahuan restore selesai. 

Silakan buka aplikasi dapodikdas, maka akan muncul data-data yang terakhir kita input.

Download Aplikasi Dapodik Helper klik disini.

Tutorial Instal dan Back Up Data Base Klik disini. 


Semoga Bermanfaat.

Baca Selengkapnya >>>

Inilah Yang Harus Dilakukan Sebelum Install Patch Dapodik 2.06

  1. Bakcup Database > cara backup bisa dibaca di sini
  2. Download Patch 206 disini >http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh
  3. Install Patch 2.06 dan tunggu hingga selesai.
  4. Buka Aplikasi Dapodik
  5. Tekan CTRL + F5 sebelum login
  6. Login Seperti biasa dengan pilihan SEMESTER : GENAP / 2013-2014
  7. Setelah muncul Beranda; Tekan CTRL + F5 kembali
  8. Masuk Ke Menu SARPRAS > Klik Tombol "Lanjutkan Data Periodik" SARPRAS
  9. Masuk Ke Menu Peserta Dididk > Klik Tombol "Lanjutkan Data Periodik PD"
  10. Masuk Ke Menu PTK > Klik Penugasan dan ceklis pada Bulan "Januari" untuk semua PTK yang tercatat AKTIF.
  11. Masuk ke Menu Rombel > Klik Tombol Lanjutkan Semester dan pilih Rombel satu persatu (*Bagi yang belum mapping Rombel di Semester Genap)
  12. Masuk Ke Menu Pembelajaran > Isi JJM untuk Setiap kelas sesuai dengan pembagian tugas guru masing-masing pada SEMESTER GENAP.
  13. Kembali Ke Beranda
  14. Cek Invalid yang masiih muncul dengan menklik tombol VALIDASI.
  15. Lanjutkan hingga semua Invalid menjadi 0 (NOL)
  16. Lakukan Sinkronisasi setelah semua Invalid tercatat 0 (NOL)
  17. Setelah Sinkronisasi Berhasil klik tombol RELOAD.
  18. Apabila masih ada data yang belum sinkron, lakukan Sinkronisasi 1 Jam Kemudian.
  19. Untuk mengecek hasil update silahkan Klik Tombol "Profil Sekolah" dan "Absen Peserta Didik". > Cek Kembali adakah data yang belum terisi atau apabila ada siswa yang salah masuk rombel.
  20. Lakukan semua Pekerjaan secara berurutan dan terjadwal, agar tugas dan pekerjaan Anda dapat selesai tepat pada waktunya.

Sekian sedikit himbauan dari kami, semoga artikel Inilah Yang Harus Dilakukan Sebelum Install Patch Dapodik 2.06 ini membantu anda semua. amiin

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Back Up & Restore Data Base Dapodikdas 2013


Assalamu'alaikum, pada kesempatan kali ini ada sedikitCara Back Up Dan Memindahkan Database Dapodik 2013 (Disertai Gambar) Sebelum memback-up data Dapodikdas 2013 yang telah kita isi artinya adalah menyelamatkan atau menyimpan data dengan cara meng-copy folder dataweb dan database yang tersimpan diC→program file→Dapodikdas→dataweb dan database, Sebelum kedua data tersebut kita copy maka terlebih dahulu kita berhentikan sistem operasi local servicenya dengan cara : 

1. Klik Start kemudian ketikkan Service pada kolom pencarian. Klik View Local Services
2. Maka akan muncul jendela Local services, pastikan untuk services DapodikdasDB dan Dapodikdas WebSrv tidak sedang berjalan (proses) hal ini ditandai dengan status Started. Jika kedua service tersebut masih dalam keadaan berjalan, maka anda harus memberhentikannya dengan cara klik kanan salah satu service dapodik tersebut, kemudian klik Stop. Lakukan hal tersebut pada kedua service DapodikdasDBdan Dapodikdas WebSrv.


3. Jika statusnya sudah tidak Started, selanjutnya adapalah meng-copy 2 folder ( database & dataweb)di C: --- Program Files ---Dapodikdas

Setelah kedua folder tersebut aman maka kita bisa pindahkan datanya ke laptop/PC lain yang telah diinstall aplikasi Dapodikdas 2013, dengan langkah-langkah yang lebih kurang sama
  1. Start→ketik service pada kolom search→ local service→berhentikan dulu kerja DapodikdasDB dan Dapodikdas WebSrv dengan cara klik kanan dan pilih stop.
  2. Copy kan database dan dataweb yang kita simpan tadi dan paste di komputer/laptop yang lain di C→program file→Dapodikdas→
  3. database dan dataweb yang ada ditempat tersebut dihapus saja, lalu pastekan database dan dataweb yang kita simpan tadi.
  4. Restart laptop/PC anda dan buka aplikasi Dapodikdas maka datanya sudah terbarukan sesuai dengan data yang kita back-up.
  5. Atau klik Start→ketik service pada kolom search→ local service→klik kanan pada item DapodikdasDB dan Dapodikdas WebSrv lalu pilih start (lakukan satu persatu)
Hal ini dapat kita lakukan pada saat kita ingin memindahkan data ke laptop/PC lain, atau saat kita akan menginstall ulang laptop/PC kita agar data yang telah kita buat tidak hilang dan dapat kita kembalikan lagi seperti sedia kala. Bagi laptop yang diinstal ulang maka install kembali aplikasi Dapodikdas 2013 lalu lakukan registrasi seperti biasa, setelah itu baru lakukan hal seperti diatas, yakni memberhetikan terlebih dahulu sistem kerja DapodikdasDB dan Dapodikdas WebSrv setelah itu kembalikan database dan dataweb yang kita simpan tadi ditempat seharusnya yakni : di C→program file→Dapodikdas (pastikan keduanya [database dan dataweb] berada dalam folder Dapodikdas).

Note : Untuk rekan-rekan menggunakan windows 8 caranya sama, tapi untuk pengguna windows xp mohon maaf karena belum pernah di coba, intinya adalah kita simpan database dan dataweb yang diawali dengan memberhentikan terlebih dahulu sistem operasinya.

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Apa saja yang baru di versi di 2.06

Versi 2.06 sangat membantu operator terutama masalah data rinci peserta didik yang masih invalid. Jika Anda mengerjakan semester genap 2013-2014 tentu tahu data rinci siswa akan kembali invalid. Nah pada versi 2.06 ini ada tombol khusus untuk memunculkan kembali data rinci semester ganjil tersebut ke semester 2 secara otomatis.

dapodik  patch  2.06
Pilih aja salah satu, dan semuanya asli dan resmi, ini adalah upload mandiri teman-temanoperator yang lain yang mau membantu kita sesama operator dapodik

Update:
  • Ada beberapa laporan operator yang hilang nama kepala sekolah solusinya:
Buka tab PTK > Pilih PTK/KEPSEK  

Perhatikan pada TST tambahan, bila di isi lebih kecil dari tanggal sekarang, maka PTK (KEPALA SEKOLAH ) yang bersangkutan dianggap sudah tidak menjabat lagi, solusinya hilangkan / hapus TST Tambahan PTK tersebut, maka Kepala Sekolah akan muncul kembali di beranda aplikasi


  • Jika aplikasi blank/putih pada saat buka pertama kali setelah di patch, solusinya tekan F5 pada keyboard atau klik kanan pada mouse pilih reload/muat ulang.

Tambahan menu dapodik 2.06
Pada pacth 2.06 untuk input Semester Genap TP. 2013/2014, ada beberapa fitur yang ditambahkan, diantaranya:

BERANDA
Pada Beranda utama akan terlihat Tabel EXPORT UN, dengan 2 fungsi tombol, yaitu : CETAK PESERTA UN dan UNDUH PESERTA UN.

Pada Tabel IDENTITAS SEKOLAH, Jika Nama Kepala Sekolah "hilang", namun Kepala Sekolah tersebut masih menjabat di sekolah tersebut (belum mutasi), maka langkah yg dilakukan adalah:
klik Menu PTK -> klik Nama Kasek -> klik tombol UBAH -> pada Data Rinci, klik TUGAS TAMBAHAN -> Hapus isi kolom TST -> Simpan -> tekan tombol F5.

PESERTA DIDIK
Untuk Data Periodik Siswa TIDAK PERLU DIISI satu persatu.. Fasilitas ini untuk mengkonversi data rinci semester 1 tersebut sudah tersedia pada Menu PESERTA DIDIK tekan tombol LANJUTKAN DATA PERIODIK PD.



SARPRAS
Data Periodik Sarana, sama dengan Peserta Didik, silakan tekan tombol LANJUTKAN DATA PERIODIK semester ganjil agar otomatis masuk ke semester genap.


ROMBEL
Fasilitas tombol LANJUTKAN SEMESTER berfungsi untuk melanjutkan Rombel yang sama padaSemester Genap tersebut.
Instalasi dapodik versi 2.06 link download patch 2.06 isi semester genap dapodik 2013 2014


Download Pacth Versi 20.6 klik disini

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 06 Februari 2014

Tunjangan Guru Cair Melalui Olah Data Seperti Ini

Tidak ingin terjadi lagi seperti tahun 2013 lalu, yang mana aneka tunjangan mengalami keterlambatan, maka untuk tahun 2014 ini perlu semua pendidik maupun tenaga kependidikan ketahui prosedur pencairan tunjangan-tunjangan guru tersebut. 

Adapun data yang digunakan untuk penerbitan SK tunjangan adalah :
  1. Data Semester Genap 2013-2014 untuk pembayaran tunjangan periode januari sd juni 2014
  2. Data Semester Ganjil 2014-2015 untuk pembayaran tunjangan periode juli sd desember 2014
Pemerintah akan memproses beberapa hal diantaranya :

JANUARI - FEBRUARI 2014 merupakan Periode Updating Data karena itu :
  1. Para Guru dipersilahkan melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 TA. 2013-2014.
  2. Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
  3. Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru (Info Guru)
  4. P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014,

Maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab Guru ybs, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info guru.

Tanggal 1-15 MARET 2014 : Periode Pengolahan Data Tri Wulan 1 P2Dikdas akan melakukan pengolahan sebagai berikut :
Penghitungan jumlah jam mengajar Penghitungan jumlah murid Penghitungan jumlah jam rombel Pengecekan Data Sarana dan Prasarana (Perpustakaan dan laboratorium) Pengecekan Tugas Tambahan dan lain-lain.

Hasil pengolahan akan menentukan :

Nominasi penerima Aneka Tunjangan untuk semua kabupaten/kota Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1 (jan-mar 2014)

Tanggal 16-23 MARET 2014 :
Periode Pengusulan SK Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk : Penerima Tunjangan Fungsional (Semester 1) Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik (Semester 1) Penerima Tunjangan Guru Daerah Khusus (Triwulan 1) Penerima Tunjangan Profesi (Triwulan 1) Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota. Operator Dinas Prov. melakukan Penyetujuan/Penolakan atas usulan kab/kota

Tanggal 24 -31 MARET 2014 : 
Periode Penerbitan SK P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya : Status Aktif guru (Aktif/Cuti/Wafat/Pensiun/dan lain-lain) Status Kepegawaian (PNS/GTT/GTY/dan lain-lain)

APRIL 2014 : Periode Pembayaran Tunjangan Tri Wulan 1 & Semester 1 
Selanjutnya kami perincikan agenda pada bulan april, setelah arikel kemarin, (bulan maret). Langsung saja,

Penerima SK TP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. 

Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun maret 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja. Penerima SK-TF yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Fungsional untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014)

Penerima SK-Tunjangan Kualifikasi yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Kualifikasi untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014) Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Khusus untuk Triwulan 1 (periode januari sd Maret 2014)

BULAN MEI 2014 : Periode UPDATING Data DAPODIK SUSULAN Tri Wulan 2 Pada bulan Mei 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi dengan Server Dapodik.
Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang diakibatkan : Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 1 namun dapat memenuhi pada Triwulan 2. Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau Pensiun setelah Triwulan 1.

Bulan Juni 2014 - Terkait dengan Tunjangan Guru - Tanggal 1-14 JUNI 2014 : Periode Pengolahan Data Susulan Tri Wulan 2 P2TK akan kembali melakukan Closing data pada tanggal 1 juni 2014 untuk data Dapodik Tri Wulan 2 P2TK akan melakukan pengolahan data dapodik yang masuk per 1 juni 2014

Hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan Penerima Tunjangan Profesi pada Tri Wulan  1 yang tidak berhak lagi menerima pada Tri Wulan 2 yang diakibatkan :
  • Kehilangan jam mengajar pada Tri Wulan 2 
  • Tidak aktif menurut dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain 
  • Dibatalkan tunjangannya karena sebab sebab tertentu oleh dinas kabupaten/Kota Penerima Tunjangan Khusus pada Tri Wulan 1 yang tidak berhak lagi menerima pada Tri Wulan 2 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi. 
Guru bersertifikat pendidik yang belum mendapat SKTP pada bulan maret (tidak mendapat tunjangan Tri Wulan 1), namun sudah memenuhi syarat untuk Tri Wulan 2 Nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan penerima tunjangan yang dibatalkan pada Tri Wulan  2 karena sebab-sebab tertentu.

Tanggal 15-23 JUNI 2014: Periode PENGUSULAN SUSULAN Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan. Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti Dinas Provinsi melakukan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan dinas Kab.

Tanggal 23-31 JUNI : Periode PENERBITAN SK SUSULAN Tri Wulan 2 P2TK Dikas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada Tri Wulan 2 namun belum di sk kan pada Tri Wulan 1 P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk Tri Wulan 2 (jika ada)

BULAN JULI 2014 : Periode PEMBAYARAN Tri Wulan 2 
Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 2 (april-juni), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada Tri Wulan 2, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku.

Penerima SK TP yang terbit pada bulan Juni 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 2 (april-juni), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Juni 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja.

Semoga Bermanfaat.

Baca Selengkapnya >>>

Batas Akhir VerVal Dapodik 2014

Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 4531/C.C2/KR/2013tentang Data Pokok Pendidikan Dasar 2013/2014, perlu kita ketahui bahwa proses verifikasi dan validasi data tersebut harus sudah dikirim selambat-lambatnya tanggal 16 Februari 2014.

Beberapa Hal yang perlu diperhatikan salah satunya adalah :
  1. Sekolah yang sudah mengirimkan data/sinkronisasi harap segera melakukan verifikasi dan validasi data dengan melihat profil sekolah masing-masing
  2. Nomenklatur sekolah SDLB, SMPLB dan SLB jika memiliki 1 surat izin operasional atau 1 SK pendirian maka dianggap sebagai 1 lembaga terdaftar.
  3. Sekolah SMP terbuka secara nomernklatur akan dijadikan sebagai bagian rombongan belajar pada sekolah induknya oleh karena itu dibutuhkan informasi dari sekolah-sekolah yang memiliki SMP terbuka dengan mengirimkan email ke helpdesk dan akan dilakukan merging/penggabungan sekolah terbuka ke sekolah induk secara otomatis.
  4. Batas waktu pengiriman data tanggal 16 Februari 2014 periode semester kedua
  5. dst

Untuk lebih jelasnya silahkan di unduh Surat Pemberitahuan Tersebut disini  

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>