Tampilkan postingan dengan label Master Soal UN Masuk ke Percetakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Master Soal UN Masuk ke Percetakan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Februari 2014

Master Soal UN Masuk ke Percetakan

Jakarta, Kemdikbud --- Untuk menghindari keterlambatan penggandaan dan distribusi soal ujian nasional (UN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan perbaikan mekanisme dan tata kelola penyelenggaraan UN 2014. Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah  penggandaan naskah soal UN yang dicetak lebih awal dibanding tahun lalu. 

Master naskah soal UN diberikan kepada lima perusahaan pemenang tender penggandaan naskah soal UN.

Setelah tahapan proses lelang dan pengumuman lelang, Kemdikbud pun menandatangani kontrak dengan lima perusahaan percetakan pemenang lelang penggandaan naskah soal UN. Kelima perusahaan tersebut yaitu PT Karya Kita, PT Temprina Media Grafika, PT Jasuindo Tiga Perkasa, PT Mascom, dan PT Balebat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh melakukan penyerahan master naskah soal UN 2014 kepada kelima perusahaan tersebut, pada Senin (24/2/2014), di Gedung A Kemdikbud, Jakarta.

“Tahun lalu, penyerahan master naskah soal UN dilakukan pada minggu kedua bulan Maret. Tahun ini, alhamdulillah hari ini sudah bisa kita serahkan,” ujar Mendikbud saat memberikan sambutan. Ia menjelaskan, jadwal penyelenggaraan UN 2013 lalu jatuh pada pertengahan April 2013, seperti halnya jadwal UN 2014 yang jatuh pada pertengahan April 2014.

“Melihat persiapan masa cetaknya relatif lebih lama, sehingga batas waktu UN SMA yang dilaksanakan 14 April nanti diharapkan tidak sampai mengalami keterlambatan,” kata Mendikbud.

Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Furqon, mengatakan, penggandaan naskah soal UN ditargetkan selesai pada akhir Maret, untuk kemudian segera didistribusikan ke provinsi, kabupaten dan kota.

 “Proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan peran perguruan tinggi negeri dan Inspektorat Jenderal  Kemdikbud,” ujar Furqon. (Desliana Maulipaksi)


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>