Kamis, 27 Februari 2014

Faktor Keberhasilan Kurikulum 2013

Ada 2 (dua) faktor utama keberhasilan kurikulum 2013, diantaranya yaitu :
  1. Penen­tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks
  2. Faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah da­am pembinaan dan penga­wasan; dan (iii) penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah.

    Skema Strategi Penyiapan Guru


Skema Faktor Keberhasilan Implementasi Kurikulum 2013
Berkaitan dengan faktor pertama yang merupakan penentu,ternyata Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Ada Empat (4) aspek yang harus diperhatian secara khusus di dalam rencana pengimplementasi an dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu :
  1. Kompetensi pedagogi;
  2. Kompetensi akademik (keilmuan)
  3. Kompetensi sosial;
  4. Kompetensi manajerial atau kepemimpinan.
Guru adalah sebagai ujung tombak penerapan kurikulum 2013, diharapkan bisa menyiapkan serta membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan. Semua itu harus pada diri seorang guru (PTK).Namun tetap saja Kesiapan PTK (guru) jadi lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Alasannya yaitusebab dalam kurikulum 2013, memiliki tujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan untuk observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka dapatkan atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.
Melalui empat (4) tujuan tersebut sangat diharapkan siswa bisa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, serta pengetahuan yang jauh lebih baik. Siswa akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Maka dengan demikian guru sangat berperan besar dalam mengimplementasikan setiap proses pembelajaran kurikulum 2013. Selain itu juga guru dituntut tidak hanya cerdas tapi juga adaptip terhadap perubahan.
Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Banyak Honorer K2 yang Lulus Karena Saudara Pejabat

Liputan6.com, Palu Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah meluluskan ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Dari para peserta yang lulus, ternyata ada yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai honorer diteken karena campur tangan pejabat setempat.

Diduga, para honorer itu memiliki hubungan saudara atau kerabat dari pejabat setempat. Bahkan ada SK honor mereka keluar lantaran dibayar.

"Berdasarkan data, kami tidak pungkiri itu. Memang ada yang demikian, tidak mengabdi tapi lulus CPNS K2 gara-gara hubungan keluarga dan kekerabatan," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sigi, Syamsul Lamasatu kepada Liputan6.com dihubungi dari Palu, Kamis (27/2/2014). 

Untuk itu, BKD akan segera memanggil honorer K2 'siluman' yang telah dinyatakan lulus menjadi CPNS oleh Panselnas. Menurut Syamsul, pihaknya akan memproses sesuai data dan informasi yang BKD terima.

"Data akurat kami ada yang berjumlah 50 orang lebih," ungkap Syamsul.
Jika terbukti SK yang digunakan hasil rekayasa, maka BKD akan mengusulkan agar kelulusan honorer tersebut dianulir. Posisinya lalu diganti dengan honorer lainnya yang layak sesuai hasil ujian serta pengabdiannya.
Untuk mengantisipasi gugatan hukum, BKD Sigi mengaku sudah menyiapkan strategi khusus. Jika yang digugurkan melakukan perlawanan secara hukum, maka BKD akan meladeninya. 

"Dampak hukumnya sudah kami pikirkan. Dilaporkan ataupun melaporkan kami telah siap. Yang jelas BKD bersikap tegas. Ini juga wujud keadilan bagi honorer K2 Sigi yang benar-benar mengabdi, tapi belum beruntung," ungkap Syamsul.

Pada kesempatan yang sama, Syamsul mengimbau, bagi masyarakat maupun honorer K2 yang memiliki data dan informasi tentang keberadaan honorer K2 siluman di seluruh istansi pemerintah yang ada Sigi, segera dilaporkan ke BKD. Agar dasar laporan itu BKD akan menindaknya. (M Taufan SP Bustan/Ndw)

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Dikecam, Kemendikbud Lanjutkan Program Dapodik

JAKARTA - Program data pokok pendidikan (dapodik) yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai reaksi negatif dari sejumlah guru. Pasalnya setelah ada program itu, sejumlah guru tidak lagi menerima tunjangan profesi pendidikan (TPP).
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan bahwa program dapodik itu tetap dijalankan meskipun menuai respon negatif dari guru. Dia juga membenarkan bahwa setelah ada program dapodik itu, ada sejumlah guru yang kini tidak lagi menerima tunjangan profesi.

"Aturannya guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi itu mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan. Nah, dengan dapodik itu bisa diketahui dengan akurat guru itu mengajar berapa lama," urai Nuh di kantornya kemarin.

Dia menjelaskan awalnya sistem pelaporan beban mengajar guru hanya dilakukan secara manual. Sehingga akurasi apakah guru bersangkutan mengajar 24 jam tatap muka, tidak bisa dibuktikan dengan kuta. Tetapi dengan sistem dapodik ini, Nuh mengatakan bisa dicek apakah seorang guru benar-benar mengajar 24 jam tatap muka dalam sepekan atau tidak.

"Jika akhirnya di dapodik dinyata guru itu tidak mengajar 24 jam tatap muka (per pekan, red), ya tidak bisa menerima tunjangan profesi. Karena aturannya harus minimal 24 jam tatap muka," jelas mantan Menkominfo itu. Nuh menuturkan jumlah beban mengajar itu bisa dicek dengan membandingkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah yang bersangkutan.

Nuh mengatakan data riil jumlah rombel di seluruh sekolah di Indonesia, juga terekam secara online di dapodik. "Intinya dapodik ini tetap dijalankan. Bahkan diintegrasikan dengan data pokok pendidikan tinggi," katanya.

Nuh menjelaskan melalui dapodik ini, juga bisa diketahui guru-guru yang rangkap jabatan menjadi dosen. "Guru itu mendapatkan tunjangan profesi sebagai guru dan sebagai dosen. Akhirnya kan dihentikan," katanya.
Guru-guru tadi ketahui karena saat ini server dapodik jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi telah tersambung. (wan)


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

Sebenarnya apa dapodik itu? Dapodik merupakan program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Tahun ini, jelas Pranata, Mendikbud menginginkan agar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan menengah juga terdata dalam Dapodik. (Ratih Anbarini)

Berbeda dengan tahun lalu,  data pada Dapodik baru diperuntukan sebagai rujukan pengelolaan tunjangan profesi guru. Namun di tahun ini Dapodik jadi acuan bagi KEMDIKBUD, lebih diperluas lagi dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, diantaranya yaitu :

  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM)
  • Tunjangan profesi guru. Hal ini berbeda dari tahun 2013 lalu yang baru digunakan sebagai rujukan dalam pemberian tunjangan profesi guru.
Sumarna Surapranata yang merupakan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, KEMDIKBUD  mengemukakan bahwa ada tiga unsur data dalam Dapodik, yaitu :
  • Data satuan pendidikan
  • Peserta didik
  • Data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)
Ketiganya lengkap memuat seluruh informasi yang dibutuhkan, sebagai rujukan Kemdikbud untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pranata pun berkata “Misalnya, data tentang PTK yang digunakan untuk proses pemberian tunjangan profesi guru. Di dalamnya lengkap memuat biodata, nomor identitas, lama guru mengajar selama seminggu, mengajar di kelas berapa, dan seterusnya,”



Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 25 Februari 2014

Integrasi Vertikal, Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN

Jakarta, Kemdikbud --- Mulai tahun ini, nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, setelah dilakukan pendekatan dengan perguruan tinggi negeri, tahun 2013 lalu dicapai 
kesepakatan untuk menggunakan

nilai UN sebagai salah satu syarat penerimaan masuk PTN.

“Konsep dasar yang kami siapkan mulai tahun 2010, yaitu integrasi vertikal, di mana hasil pendidikan dasar bisa dipakai untuk masuk di pendidikan menengah, dan hasil pendidikan menengah bisa dipakai untuk masuk perguruan tinggi negeri. Sehingga dengan demikian ada integrasi secara vertikal,” jelasnya di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (24/2/2014).

Ia mengatakan, integrasi vertikal tersebut memiliki makna yang luar biasa, karena ada pengakuan terhadap prestasi yang dicapai seseorang di jenjang pendidikan sebelumnya. Pengakuan itu, katanya, menjadi hal yang sangat mendasar. Menyatunya konsep integrasi vertikal memunculkan rasa saling percaya antarjenjang pendidikan.

“Kita bisa membayangkan kalau antarjenjang pendidikan di antara kita satu sama lain tidak  mengakui apa yang dihasilkan jenjang di bawahnya. Ketidakpercayaan akan menimbulkan pemborosan biaya finansial maupun biaya nonfinansial,” ujar Mendikbud.

Namun ia menegaskan, tidak ada aturan baku mengenai komposisi nilai UN dan nilai rapor sebagai persyaratan masuk PTN. Penerimaan mahasiswa baru menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi, sehingga Kemdikbud tidak mengeluarkan aturan baku mengenai komposisi nilai UN dan rapor untuk syarat masuk PTN. Meskipun begitu, jelasnya, setiap perguruan tinggi memiliki common sense atau logika umum dalam menentukan komposisi tersebut.

“Tidak mungkin misalnya, nilai UNnya 10 persen lalu nilai rapornya 90 persen. Tapi ada sesuatu yang namanya common sense. Oleh karena itu saya tidak buka itu,” tutur Mendikbud.

Apalagi, tambahnya, ada variasi nilai di mana setiap sekolah memiliki indeks nilai masing-masing. Ia mencontohkan, nilai rapor 7 di SMA X bisa berbeda dengan nilai rapor 7 di SMA Y. Karena itulah Kemdikbud tidak mengeluarkan ketentuan baku mengenai komposisi antara nilai UN dan nilai rapor sebagai syarat masuk PTN. (Desliana Maulipaksi)

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Lewat Lelang, Penggandaan Naskah UN Hemat Anggaran Rp35 Miliar

Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengajukan nominal anggaran untuk penggandaan naskah soal dan lembar jawaban ujian nasional Tahun Pelajaran 2013/2014 sebesar Rp124 miliar. Dengan mekanisme lelang, anggaran tersebut dapat dipangkas lebih dari 25 persen menjadi Rp88,6 miliar.

“Ada penghematan Rp35 miliar dari anggaran yang dialokasikan untuk penggandaan naskah UN,” demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, usai melakukan serah terima naskah UN dengan pimpinan percetakan pemenang lelang, di Jakarta, Senin (24/02/2014).

Mendikbud mengatakan, anggaran Rp88,6 miliar tersebut, digunakan untuk membiayai penggandaan dan distribusi naskah UN yang akan digunakan oleh 7.157.218 peserta UN di delapan regional.

Total anggaran untuk UN Tahun Pelajaran 2013/2014 sebesar Rp545 miliar. Dana tersebut digunakan untuk penggandaan naskah soal dan lembar jawaban, pengawasan oleh perguruan tinggi, pengawasan di provinsi, pengawas kelas di satuan pendidikan, hingga pemindaian lembar jawaban peserta UN.

“Kalau dilihat nominal, Rp545 miliar memang besar. Tapi kalau dibagi untuk 7.157.218 peserta UN, setiap siswa dapat alokasi lebih kurang Rp80 ribu,” terang Mendikbud.


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Rakornas UN Bahas Teknis Pelaksanaan Ujian Nasional

Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) selenggarakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) dengan dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan perguruan tinggi, hari ini, Senin (24/02/2014) di Jakarta.

Rakornas ini membahas teknis pelaksanaan  ujian nasional (UN) yang akan dilaksanakan mulai 14 April mendatang.

Kepala Balitbang Kemdikbud, Furqon, saat membuka rakornas tersebut mengatakan, UN Tahun Pelajaran 2013/2014 adalah istimewa. Selain karena menjadi UN terakhir pada pemerintahan kabinet bersatu II, pelaksanaan UN tahun ini juga hampir bersamaan dengan pemilihan umum legislatif. "Untuk itu, sesuai arahan Mendikbud, pelaksanaan UN harus cermat dan sesuai agenda," kata Furqon, Senin (24/02/2014) di Jakarta.

Menyikapi arahan Mendikbud, kata Furqon, rakornas ini akan membahas kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan BSNP sebagai referensi dasar pelaksanaan UN di provinsi, kabupaten/kota dan satuan pendidikan. Selain itu, juga akan dibahas teknis pengawasan mulai dari percetakan, hingga pelaksanaan UN dan konsekuensi pembiayaan yang akan dialokasikan di masing-masing provinsi dan perguruan tinggi.

Sekretaris Balitbang, Dadang Sudiyarto, dalam acara yang sama mengatakan, agar tidak mengulang keterlambatan yang terjadi pada pelaksanaan UN tahun sebelumnya, rakornas ini diadakan untuk menyamakan persepsi dan koordinasi antar pelaksana UN.

"Dari rakornas ini, semua pihak harus sudah punya ancang-ancang tentang tugasnya, sehingga ikatan kerja sama dan antara kementerian, panitia provinsi, kabupaten/kota, LPMP, dan dinas sudah mulai terjalin," terangnya.

Rakornas yang diikuti oleh 200 peserta ini akan berlangsung hingga 26 Februari 2014. Diharapkan, di akhir rakornas akan diperoleh kesepakatan antar pelaksana UN untuk mewujudkan ujian nasional yang bermutu, bermanfaat, dan bermartabat. (Aline Rogeleonick)

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Mendikbud: Jaga Kerahasiaan Soal UN!

Jakarta, Kemdikbud --- Belajar dari ujian nasional (UN) 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) terus melakukan perbaikan demi penyelenggaraan UN yang lebih baik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, Kemdikbud memperbaiki koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UN, dan akan melakukan monitoring rutin setiap minggu, untuk memantau perkembangan penggandaan naskah soal UN di percetakan. Mendikbud juga menegaskan, kerahasiaan naskah soal UN harus dijaga.

“Jaga betul kerahasiaan dari soal UN. Ujian akan kehilangan makna kalau unsur kerahasiaannya hilang,” tegas Mendikbud saat jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (24/2/2014).

Untuk menjaga kerahasiaan dan kesiapan penggandaan naskah soal UN, katanya, Kemdikbud akan melakukan monitoring rutin. Monitoring tersebut bisa dilakukan secara daring.

“Kalau ada perusahaan yang gagal, yang nanggung (resikonya) kan kita semua. Dari situlah harus kita lakukan deteksi dini. Ada laporan mingguan, sudah sampai mana. Jadi kalau ada apa-apa bisa diantisipasi,” ujarnya.

Selain melakukan monitoring rutin, Kemdikbud juga melakukan penguatan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UN, yaitu dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota), serta dengan perguruan tinggi negeri.

Sementara untuk perusahaan pemenang tender penggandaan naskah soal UN, Mendikbud meminta agar stok bahan dasar percetakan selalu tersedia. Ia juga meminta perusahaan untuk memperkuat manajemen percetakan terkait kerahasiaan naskah serta keamanan distribusi naskah soal UN. Ia mengatakan, ada dua hal yang krusial dalam menyiapkan naskah soal UN. Pertama, dari sisi kerahasiaan, dan kedua, ketepatan waktu mencetak serta distribusi naskah soal hingga sampai di lokasi ujian. (Desliana Maulipaksi)


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Lima Perusahaan Menangi Tender Pencetakan Naskah UN

Jakarta, Kemdikbud --- Proses lelang pencetakan naskah ujian nasional (UN) masuki tahap pengumuman pemenang lelang. Lima perusahaan percetakan telah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai percetakan penggandaan naskah UN. Kelima perusahaan tersebut adalah PT. Karya Kita, PT. Temprina Media Grafika, PT. Jasuindo Tiga Perkasa, PT. Mascom, dan PT. Balebat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, hari ini, Senin (24/02/2014) menyerahkan master naskah soal UN kepada kelima pimpinan perusahaan pemenang tender. “Penyerahan master naskah soal UN tahun ini dua minggu lebih awal dari tahun lalu,” kata Mendikbud saat memberi arahan usai penyerahan master soal UN.

Mendikbud mengatakan, lima perusahaan pemenang tender ini akan mencetak soal untuk delapan regional. Pembagiannya, PT. Karya Kita menangani regional satu; PT. Temprina Media Grafika, menangani regional dua, tujuh, dan delapan; PT. Jasuindo Tiga Perkasa, menangani regional tiga; PT. Mascom, menangani regional lima; dan PT. Balebat menangani regional empat.

Adapun regional satu meliputi Provinsi Sumatera Utara, NAD, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat. Regional dua meliputi, Provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung (Babel), Bandar Lampung, dan Bengkulu. Regional tiga meliputi, Provinsi DKI Jakarta, banten, Kalimantan Barat, Jambi, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Sedangkan untuk regional empat meliputi Jawa Barat. Regional lima meliputi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Regional enam meliputi Jawa Timur, kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Regional tujuh meliputi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. Regional delapan meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.

Mendikbud menambahkan, dengan hasil evaluasi pelaksanaan UN tahun lalu, persiapan UN kali ini ditata ulang. Terutama pengorganisasian antaran BSNP, perguruan tinggi, dan pemerintah. “Persiapan UN dilakukan lebih cermat, sehingga bisa ditepati dengan baik jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Jumlah peserta UN Tahun Pelajaran 2013/2014 sebanyak 7.157.218 siswa. Jumlah tersebut mencakup 2,9 juta peserta didik SMP/sederajat, 1,6 juta peserta didik SMA/sederajat, dan 1,1 juta peserta didik SMK. (Aline Rogeleonick)


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Master Soal UN Masuk ke Percetakan

Jakarta, Kemdikbud --- Untuk menghindari keterlambatan penggandaan dan distribusi soal ujian nasional (UN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan perbaikan mekanisme dan tata kelola penyelenggaraan UN 2014. Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah  penggandaan naskah soal UN yang dicetak lebih awal dibanding tahun lalu. 

Master naskah soal UN diberikan kepada lima perusahaan pemenang tender penggandaan naskah soal UN.

Setelah tahapan proses lelang dan pengumuman lelang, Kemdikbud pun menandatangani kontrak dengan lima perusahaan percetakan pemenang lelang penggandaan naskah soal UN. Kelima perusahaan tersebut yaitu PT Karya Kita, PT Temprina Media Grafika, PT Jasuindo Tiga Perkasa, PT Mascom, dan PT Balebat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh melakukan penyerahan master naskah soal UN 2014 kepada kelima perusahaan tersebut, pada Senin (24/2/2014), di Gedung A Kemdikbud, Jakarta.

“Tahun lalu, penyerahan master naskah soal UN dilakukan pada minggu kedua bulan Maret. Tahun ini, alhamdulillah hari ini sudah bisa kita serahkan,” ujar Mendikbud saat memberikan sambutan. Ia menjelaskan, jadwal penyelenggaraan UN 2013 lalu jatuh pada pertengahan April 2013, seperti halnya jadwal UN 2014 yang jatuh pada pertengahan April 2014.

“Melihat persiapan masa cetaknya relatif lebih lama, sehingga batas waktu UN SMA yang dilaksanakan 14 April nanti diharapkan tidak sampai mengalami keterlambatan,” kata Mendikbud.

Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Furqon, mengatakan, penggandaan naskah soal UN ditargetkan selesai pada akhir Maret, untuk kemudian segera didistribusikan ke provinsi, kabupaten dan kota.

 “Proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan peran perguruan tinggi negeri dan Inspektorat Jenderal  Kemdikbud,” ujar Furqon. (Desliana Maulipaksi)


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Sabtu, 22 Februari 2014

Solusi Gagal Sinkron dengan Aplikasi BSD, 100% data untuk P2TK Terkirim

Setelah beberapa kali kita melakukan sinkronisasi dapodikdas 2013 mengalami gagal secara terus-terusan, da kekhawatiran mengenai Lapor Lembar P2TK pun semakin menjadi karena estimasi waktu yang terus menipis, ditakutkan Sertifikasi dan Tunjangan lainnya untuk Guru tidak cair, maka sekarang ada cara yang dijamin bisa mengatasi masalah itu dengan menggunakan aplikasi BSD. Fasilitas upload BackUp data dapodik sebagai alternatif bagi sekolah sekolah yang belum berhasil melakukan sinkronisasi ke Server Dapodik BSD hanya mencakup data-data yang diperlukan P2TK Dikdas untuk mengelola calon nominasi penerima Tunjangan.
Mari kita pahami dulu secara keseluruhan :
MEKANISME BSD
Operator Tunjangan Dikdas mengunduh aplikasi BSD melalui Simtun Aplikasi BSD disebarkan Oleh Operator Tunjangan Profesi kepada operator sekolah Aplikasi BSD diinstall pada laptop/komputer yang terinstall Aplikasi Dapodik. Pada saat instalasi gunakan mode Administrator Data dibackup sehingga menghasilkan file berekstensi .std. Data hasil backup local di serahkan kepada pihak Dinas Pendidikan yaitu Operator Tunjangan Profesi Data yang terkumpul selanjutnya untuk di upload atau di teruskan kepada Pihak P2TK Dikdas dengan cara mengupload melalui Fitur yang sudah di sediakan pada Aplikasi Tunjangan Profesi
CARA DOWNLOAD APLIKASI BSD
cara unduh aplikasi bsd
Buka Aplikasi Tunjangan Profesi dan Unduh File Aplikasi Backup Sinkron Dapodik [BSD] Atau bisa download di sini : Download : Aplikasi BSD
CARA INSTALASI
Aplikasi BSD yang sudah di Unduh bernama AplikasiBSD.exe
Aplikasi BSD diinstall pada laptop/komputer yang terinstall Aplikasi Dapodik. Pada saat instalasi gunakan mode Administrator :
- klik kanan pada aplikasi_bsd.exe, lalu klik run as administrator, lanjutkan instalasi hingga 
cara instal aplikasi BSD

selesai
CARA BACKUP (Bagi operator sekolah)
Pada aplikasi yang sudah di instal Pada Start Menu, (Backup Sinkron Dapodik)
Pilih folder tujuan penyimpanan
File hasil backup berekstensi .std, Nama file tidak boleh diubah
aplikasi BSD atasi gagal sinkron
Kirimkan file tsb ke Opertator tunjangan di dinas masing-masing
CARA UPLOAD (bagi operator tunjangan)
Copy kan file .std ke dalam hardisk yang terkoneksi dengan jaringan internet
Buka Aplikasi Tunjangan Profesi
Buka Menu [Upload BackUp DAPODIK] Upload file yang sudah diserahkan Operator Sekolah yang berekstensi .std pada fitur Upload BackUp Dapodik
Lakukan berulang untuk masing2 sekolah hingga semua data dapodik sekolah berhasil terupload.cara upload hasil backup aplikasi BSDupload backup dapodik dengan aplikasi BSD
Catatan :
File hasil backup menggunakan aplikasi BSD yang berekstensi .std tersebut dikumpulkan di Rayon Masing-masing, secepatnya.
Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Senin, 17 Februari 2014

Hasil BIMTEK Dapodikdas di Sidoarjo 11-13 Pebruari 2014

Trainer: Bp. Yusuf Rohnmat, Bp. Tagor, Bp. Obengs, Bp. Nazaro
1. dari. Bp. Nazaro Terkait Info PTK
==> untuk info/verifikasi PTK trus dicek dan dipantau. (Pengecekan bukan tugas OPERATOR, tetapi tugas PTK ybs, sampaikan ke semua PTK.)
==> Ceklist keaktifan ( Di tombol penugasan ) di centang sampai bulan MARET,
==> Yang sdh terlanjur sampai bulan Juni, untuk Dihilangkan kembali sampai bulan JANUARI, trus close dan simpan langsung keluar aplikasi, setelah Itu Login lagi masuk semester genap, langsung menuju bag. PTK klik penugasan ceklist keaktifan lagi Sampai bulan MARET.
==> Trus lakukan perubahan data pada PTK tersebut.
==> Bila data PTK nya sdh benar Tetap lakukan sedikit perubahan bisa menambahkan data DIKLAT, PENGHARGAAN, ALAMAT atau dll Supaya data yang ada di INFO PTK bisa berubah….
==>Bagi yang ceklistnya belum sampai bulan MARET Lakukan yang sama seperti yang diatas.
==>Tugas tambahan khusus WAKASEK, masih menggunakan permen lama jadi rombel lebih dari 27 masih bisa 4 wakasek.

2. dari Bp. Obengs..
==> Cek semua data PD, PTK untuk mempelancar sinkronisasi.
==> Untuk Peserta Didik —Unduh data PD
- Pastikan isian kecamatan terisi Kecamatan, jangan sampai terisi kabupaten
- Pastikan data Orang tua terisi lengkap dan logis jangan memanipulasi, harus
terisi semua.
- Data periodik harus terisi semua dan logis.
==> Untuk PTK — unduh data PTK
- Nama PTK jangan dikasih GELAR, TITEL Haji/Hajah. Yang terlanjur hilangkan.
- NIK harus ada dan benar (untuk pencairan dana ke rekening ybs)
- Cek Status kepegawaian… JANGAN SALAH.
- Cek NUPTK …harus benar.
- Cek Jenis PTK harus benar (guru mata pelajaran, guru kelas dan guru BK)
- SK Pengangkatan diisi sesuai status kepagawaian…. (kalo status kepagawaian
PNS maka SK pengangkatan nomernya SK PNS, kalo status kepegawaian
sekarang CPNS maka nomer Sknya nomer CPNS, kalo status kepegawaian
GTT/PTT maka nomer SK pengangkatannya nomer SK GTT/PTT
- Golongan diisi golongan terakhir ( sesuai dengan riwayat kepangkatan )
- Sumber Gaji —– sumber gaji sesuaikan dengan SK pengangkatan, kalo yang
mengangkat Pemerintah pusat (SK pusat) maka sumber gaji APBN, kalo SK
pengangkatan Pemerintah Propinsi maka sumber gaji APBD prop. Kalo SK
pengangkatan PNS/CPNS SK bupati maka sumber gaji APBD KAB, dst…….
- Untuk data rincian utamakan isian pada Kolom : RIWAYAT Gaji Berkala,
RIWAYAT Kepangkatan, RIWAYAT pendidikan, RIWAYAT Sertifikasi. Lainnya sambil jalan. berlari juga boleh..he…he…he…he…he.
==> Untuk Pembelajaran ROMBEL.
Kurikulum 2013 mohon diperhatikan.
- Struktur JJM 2013 adalah 38 jam/minggu lebih dari itu rombel tidak normal.
Akhirnya yang mengajar di rombel tsb bisa tidak tertib SKTPnya.
- Untuk SMP.. Mapel BK, Bahasa daerah, atau diluar mapel wajib masukan di
TAMBAH MAPEL TAMBAHAN. Jangan di masukan di MAPEL WAJIB TAMBAHAN.
- Untuk SD.. mapel Bhs Inggris masukan di Mapel Tambahan.
- Cek jumlah jam semua mapel pada rombel kurikulum 2013. Tidak boleh lebih
dari 38 jam
Kurikulum KTSP
- untuk tambah mapel wajib tambahan komulasi jam masimal 4 jam
- Mata pelajaran harus di masukan di MAPEL TAMBAHAN. Bukan di MAPEL
TAMBAHAN WAJIB.
- Cek jumlah jam semua mapel pada rombel kurikulum KTSP tidak boleh
melebihi 40 jam.
3. dari Bp. Yusuf Rohmat.
==> Segera lakukan update data dan percepat sinkronisasi.
==> Apabila sinkronisasi gagal ( server dlm perbaikan, gagal, dll) trus dicoba dengan durasi waktu 1 s/d 3 jam.
==> tanggal 1 maret P2TK melakukan Closing Date. Jadi hasil sinkronisasi bulan maret tidak akan di proses / diterbitkan info verifikasi PTK.
==> pastikan bulan februari bisa sinkron dengan data yang sdh benar ( kebenaran data yang sdh disampaikan Bp. OBENGS )
==> Pengecekan Info PTK bukan Tugas Operator, tanggung jawab PTK masing2.
Dari Trainer ada aplikasi BACKUP DATA… belum saya share. Masih saya buat tutorialnya untuk mempermudah penggunaan aplikasi Backup.
Karena keterbatasan waktu dan tempat kami tidak bisa mengumpulkan teman2 OPERATOR terkait penyampaian hasil BIMTEK Dapodikdas jadi MOHON kerjasamanya bagi OPERATOR yang sudah membaca ini cetak dan sampaikan kepada operator lainnya yang belum tergabung di grup ini.
Saya kira itu Point2 yang harus diperhatikan Bp/Ibu/Mas/Mbak/Adik2 operator se-Tanah Air, mohon maaf apabila ada penyampaian kesalahan pengentrian waktu dulu, karena memang dari trainer pusat ada kesalahpahaman. Insyaallah ini yang benar….. supaya tidak ada kendala/masalah lagi di aplikasi teman2.
Perlu diperhatikan teman2. Supaya tidak ada masalah/troubleshooting :
1. Selalu update browsernya dengan versi terbaru
2. Update java nya
3. Update flashplayernya
4. Berikan antivirus yang handal
5. Perangkat harus memadai ( minimal dualcore, memory 2 gb, OS windows XP
sp 3, Harddisk 120 gb)
6. Jangan menggunakan NETBOOK.!!

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Penjelasan Di Lembar Info PTK

Last Update
adalah tanggal terakhir data inividu PTK diupdate (syncron) ke server dapodik. diambil dari data last_update pada tabel ptk_terdaftar di aplikasi dapodiknya entrian penugasan.
Dalam sekali syncron tidak semua data memiliki tanggal update yang sama, sebab saat syncron dilakukan yang masuk kedalam server dapodik adalah data yang mengalami perubahan saja. data yang tidak mengalamai perubahan makan last updatenya tetap sama seperti update sebelumnya.
Contoh : Sekolah Anu
Syncron pertama tanggal 1 Januari 2014, maka semua data PTK last Updatenya bisa jadi tgl 1 januari 2014,.
Lalu ada perubahan data pada guru A dan disyncron ulang pada tanggal 10 januari 2014,. maka data guru A lat updatenya bisa menjadi tanggal 10 januari 2014, tetapi guru lain yang tidak ada perubahan data last updatenya masih tetap tanggal 1 januari 2014.
NUPTK
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Wajib diisi untuk PTK yang sudah memiliki NUPTK.
NUPTK digunakan untuk memvalidasi data PTK yang berhubungan dengan sertifikasi, NUPTK yang di entri oleh operator pada aplikasi dapodikdas akan divalidasi dengan database NUPTK resmi yang pernah dikeluarkan oleh Kemdikbud sebelum NUPTK dibekukan sementara, Jika ada perubahan-perubahan data NUPTK pada masa dibekukan ada kemungkinan data tersebut belum masuk/update di database NUPTK P2TK
Nama
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Penulisan nama PTK sebaiknya sesuai dengan nama asli yang ada di ijazah/akte kelahiran.
Jika ada perbedaan antara nama ijazah/akte kelahiran dengan nama pada database NUPTK, maka laporkan ke operator tunjangan bahwa ada perbedaan nama antara ijazah/akte kelahiran dengan NUPTK.
Jika memang NUPTK adalah milik PTK bersangkutan maka nama akan disesuiakan dengan nama ijazah/akte kelahiran.
Tanggal lahir
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Tanggal lahir juga harus sama dengan dengan tanggal lahir pada ijazah/akte kelahiran.
Jika ada perbedaan antara tanggal ijazah/akte kelahiran dengan tanggal lahir pada database NUPTK, maka laporkan ke operator tunjangan bahwa ada perbedaan tanggal lahir antara ijazah/akte kelahiran dengan NUPTK.
Jika memang NUPTK adalah milik PTK bersangkutan maka tanggal lahir akan disesuiakan dengan nama ijazah/akte kelahiran.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Harus diisi sesuai dengan KTP.
Kesalahan penulisan NIK bisa menyebabkan pembuatan rekening untuk tunjangan guru akan tidak valid
Jenis PTK
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Jenis PTK harus diisi sesuai dengan SK pengangkatan terakhir yang diterima oleh PTK.
Status Kepegawaian
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Jenis PTK harus diisi sesuai dengan SK pengangkatan terakhir yang diterima oleh PTK.
Jika jenis PTK tidak diisi maka PTK tersebut tidak akan masuk kedalam nominasi tunjangan apapun..
Pastikan bahwa status kepegawaian sudah diisi sesuai dengan SK pengangkatannya, kesalahan pengisian akan berpengaruh terhadap tunjangan, dan kesalahan yang disengaja akan dianggap sebagai manipulasi data.
Nama Status kepegawaian
Sesuai dengan status kepegawaiannnya
NIP
Akan tampil jika statusnya adalah PNS
Nomor SK pengangkatan
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Wajib diisi untuk validasi pengangkatan jika tidak diisi maka status kepegawaian menjadi tidak valid.
TMT SK pengangkatan
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK
Wajib diisi untuk validasi pengangkatan jika tidak diisi maka status kepegawaian menjadi tidak valid.
Sumber Gaji
Diambil dari isian dapodik pada tabel PTK.
Jika tidak diisi dan status pegawai bukan PNS/GTY maka datanya menjadi tidak valid.
Isi sumber gaji dengan kondisi sbb:
Jika dibayar oleh sekolah melalui dana bos atau swadaya lainnya maka isi sumber gaji dari sekolah
Jika dibayar oleh yayasan maka sumber gaji diisi yayasan
jika dibayar oleh pemerintah daerah tingkat II, maka sumber gaji diisi APBD tingkat II
Jika dibayar oleh pemerintah daerah tingkat I, maka sumber gaji diisi APBD tingkat I
dan sebagainya.
Nama Pangkat Golongan
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat gaji berkala atau riwayat kepangkatan.
Jika guru tidak memberikan SK KGB dan SK Kenaikan Pangkat pada operator maka besar kemungkinan nama pangkat golongan akan kosong, walaupun guru sudah mengisi lembar isian PTK.
Kenapa harus diambil dari riwayat KGB dan Kepangkatan ???
Alasannya adalah bahwa setiap PNS naik pangkat dan naik gaji pasti dan harus ada SK-nya, secara hukum SK KGB atau SK kenaikan pangkat akan lebih kuat dasarnya, karena dikeluarkan resmi oleh lembaga pemerintahan (BKD).
Masa Kerja
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat gaji berkala atau riwayat kepangkatan.
Jika guru tidak memberikan SK KGB dan SK Kenaikan Pangkat pada operator maka besar kemungkinan masa kerja akan kosong, walaupun guru sudah mengisi lembar isian PTK.
Kenapa harus diambil dari riwayat KGB dan Kepangkatan ???
Alasannya adalah bahwa setiap PNS naik pangkat dan naik gaji pasti dan harus ada SK-nya, secara hukum SK KGB atau SK kenaikan pangkat akan lebih kuat dasarnya, karena dikeluarkan resmi oleh lembaga pemerintahan (BKD).
Masa kerja seorang PNS yang dijadikan dasar sebagai penentu besaran gaji pokok tidak dihitung dari kapan orang teresbut masuk kerja. tetapi diambil dari berapa lama masa kerjanya diakui oleh BKD yang di tuliskan dalam SKKGB dan SK kenaikan pangkat.
Gaji Pokok
Tidak diambil dari isian dapodik, tetapi diambil dari tabel gaji terbaru yang dikeluarkan oleh sekretaris negara,..dan yang terbaru saat ini adalah PP 22 tahun 2013.
Pengambilan besaran gaji pokok adalah dengan melihat golongan dan masa kerja resmi yang diakui dalam lembar SKKGB atau SK kenaikan pangkat.
Sekali lagi gaji pokok tidak diambil dari entrian dapodik.
Jika ada ketidak sesuaian gaji yang perlu dilihat adalah SKGB dan SK kenaikan pangkatnya sudah sesuai belum.
Ijazah Terakhir
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat pendidikan formal.
Riwayat pendidikan formal wajib diisi, karena dapodik tidak hanya digunakan untuk tunjangan di P2TK Dikdas.
Isikan pendidikan formal secara lengkap jika guru sedang menyelesaikan kuliah agar dapat masuk dalam nominasi tunjangan kwalifikasi akademik
Status Kuliah
Diambil dari entrian dapodik pada tabel riwayat pendidikan formal.
Tugas Tambahan
Diambil dari isian dapodik pada tabel riwayat tugas tambahan
(rencananya tugas tambahan akan dibahas detail balakangan)

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Alamat Cek Kelulusan CPNS Honorer K2 Seluruh Indonesia


Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) telah diumumkan secara bertahap mulai tanggal 10 Februari 2014. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013 sampai sabtu (15/2/2014) pagi tercatat telah merilis kelulusan CPNS honorer K2 di 353 instansi baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.
Jumlah intansi yang diumumkan hasil tes kelulusannya akan terus bertambah. Instansi di seluruh Indonesia yang mengikuti dalam tes CPNS honorer K2 pada 2013 lalu mencapai 547 instansi yang terdiri dari 37 instansi pusat dan 510 instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman meminta para tenaga honorer K2 yang menanti hasil tes CPNS bersabar. Saat ini masih banyak data yang sedang diolah oleh Panselnas. Dia menyebutkan dari 605 ribu peserta seleksi CPNS honorer K2, jumlah peserta yang diluluskan sekitar 218 ribu orang.
Instansi lain yang belum diumumkan hasil kelulusannya akan diumumkan secara bertahap. Setiap saat data kelulusan CPNS intansi seluruh Indonesia yang mengadakan tes CPNS honorer K2 akan diperbarui. “Kami butuh waktu karena data hasil tes formatnya manual jadi harus dikonversi dan rekonsiliasi dulu sebelum di-publish,” kata Herman.
Hasil kelulusan CPNS honorer K2 intansi pusat dan daerah seluruh Indonesia bisa dicek melalui website berikut ini:
Untuk melihat pengumuman kelulusan CPNS K2 di situs resmi di atas tidak sulit, Anda hanya diminta memasukkan nama Lembaga atau Kementerian. Selanjutnya pilihan preview untuk melihat langsung atau download jika ingin mendownloadnya. Pengumuman ini hanya menampilkan nama dan nomor peserta.

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Sabtu, 08 Februari 2014

Back Up & Restore Data Base Menggunakan Dapodik Helper


Langkah Utama Back Up / Menyimpan Data Dapodik

Ada 2 menu yang wajib diperhaatikan oleh operator, yaitu menu back up dan menu restore. masing-masing memiliki fungsi berbeda. 

Back up untuk menyimpan data sedangkan menu Restore untuk memasukkan data back up tadi JIKA ada masalah dengan komputer seperti laptop rusak, data siswa kembali ke awal setelah sinkronisasi. 


  • Untuk memback up buka atau klik 2 kali DAgent
  • Klik Backup/Restore
    dapodik helper, aplkasi untuk menyimpan data dapodik 2013
  • Klik Pilih dulu, untuk memilih tempat kita menyimpan data back up, sebaiknya di D. 

 Jika sudah dipilih D; Maka selanjutnya adalah Klik backup


Jika sudah di pilih, klik Back Up, Tunggu beberapa saat. Jika selesai akan muncul pemberitahuan.
LINK DOWNLOAD dapodik helper

Klik OK

Kita bebas berapa kali mau back up, karena file ukurannya berbeda (dengan syarat ada pembenahan/ pembaharuan data di aplikasi dapodik) Selain itu nama filenya sesuai dengan tanggal kita melakukan back up. Namun saran saya sebaiknya 1 kali sehari saja jika kita ada penambahan data.

Cara Mengembalikan Data dapodik/Restore data Dapodik


Klik Backup / Restore

data dapodik helper


Klik Pilih 

Nah saatnya memilih file data back up. Ingat proses back up pada artikel sebelumnya dimana kita mnyimpan data nya. ujung nama filenya  .dbk

Klik Data > Klik file data back up .......... .dbk > Klik Open
aplikasi dapodik helper untuk back up dan mengembalikan database dapodik

Jika sudah klik open diatas, maka akan muncul nama file seperti dalam kurung merah di bawah. Kemudian Klik Restore
restore aplikasi database dapodik 2013

Tunggu beberapa saat, akan muncul pemberitahuan restore selesai. 

Silakan buka aplikasi dapodikdas, maka akan muncul data-data yang terakhir kita input.

Download Aplikasi Dapodik Helper klik disini.

Tutorial Instal dan Back Up Data Base Klik disini. 


Semoga Bermanfaat.

Baca Selengkapnya >>>