Senin, 10 Maret 2014

Kemendikbud Belum Cairkan Anggaran Pengawasan Unas

JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) tinggal sebulan lagi. Tetapi sampai kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mengeluarkan sama sekali anggaran untuk pegawasan. Mereka beralasan, saat ini fungsi pegawasan unas belum berjalan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui sendiri bahwa anggaran untuk pegawasan itu belum dikeluarkan. "Sekarang coba, kapan pelaksanaan unasnya. Masih April nanti," katanya usai pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014 di Jakarta kemarin.

Meskipun anggarannya belum cair, Nuh meminta pengawas unas tidak perlu khawatir. Sebab dari total anggaran unas sebanyak Rp 580 miliar, sudah dialokasikan untuk urusan pegawasan. Namun mantan rektor ITS Surabaya itu tidak merinci detail anggaran pegawasan unas itu.

Saat ini pelaksanaan pegawasan unas masih  belum berjalan, khususnya pelaksanaan di tingkat sekolah. Tetapi Nuh menuturkan, pegawasan di tingkat percetakan sudah berjalan. Bahkan dia mengatakan pengawasan percetakan unas dilakukan selama 24 jam.

Pengawas percetakaan ini terdiri dari beberapa unsur. Yaitu dari panitia tingkat provinsi, kepolisian, dan delegasi perguruan tinggi. "Pengawas ini sekaligus melaporkan perkembangan percetakaan naskah ujian secara berkala ke panitia pusat," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Nuh juga memaparkan perkembangan konflik internal di kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara. Konflik di Unsrat memanas Rabu lalu (5/3). Nuh mengatakan dia sudah mencabut surat perpanjangan masa bakti Rektor Unsrat Prof Donald Rumokoy. Posisinya diganti oleh Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim sebagai pejabat rektor.

"Kita tidak ingin membiarkan institusi Unsrat hancur. Karena harganya lebih mahal ketimbang (kepentingan, red) pribadi-pribadi di dalamnya," paparnya. Dia menuturkan posisi rektor saat ini bakal berlaku sampai terpilih rektor baru nanti. Sedangkan untuk pengusutan kasus anarkis, Nuh meminta jajaran kepolisian untuk mengusut sampai tuntas. Termasuk pihak-pihak yang berada di belakangnya.

Nuh mengatakan kisruh di Unsrat dimulai dari persoalan hukum. Untuk itu Kemendikbud tidak bisa menyelesaikannya, sebelum proses hukum itu tuntas. Sampai akhirnya Mendikbud mengeluarkan surat perpanjangan masa bakti Rektor Donald. Namun ketika di tangani oleh Rektor Donald, kondisi tidak semakin membaik. (wan)


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Tunjangan Guru Non-PNS Rp 5 Triliun Siap Cair

JAKARTA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) menjadi topik khusus dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil alih pencairan TPP untuk guru-guru swasta (non PNS).

Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, anggaran tunjangan profesi guru non PNS itu berkisar antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun. Dia menuturkan bahwa tunjangan itu akan dibayarkan akhir bulan ini. "Paling molor pekan pertama April," kata Nuh, kemarin (8/3).

Skema pembayaran tunjangan profesi itu berbeda dengan dana BOS, meskipun keduanya dibayar setiap tiga bulan sekali. Nuh mengatakan dana BOS dibayar di awal bulan di periode tiga bulanan. Sedangkan pembayaran tunjangan profesi guru, dibayar di akhir bulan di periode tiga bulanan. Alasannya adalah guru diminta untuk bekerja dulu, baru mendapatkan tunjangan profesi itu.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud sedang menyusun database guru-guru bersertifikat profesional yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Dengan data ini, dia berharap tunjangan profesi bisa dibayarkan secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Persoalan yang masih mengganjal dalam pencairan tunjangan profesi itu adalah, pencairan untuk guru-guru PNS yang jumlahnya lebih banyak. Nuh menuturkan dalam Rembuknas ini, jajaran pemda kabupaten dan kota sepakat untuk mempercepat pencairan tunjangan profesi.

Dia mengatakan Kemendikbud tidak bisa mengintervensi secara lebih dalam pencairan tunjangan profesi untuk guru PNS. Sebab dananya masuk kategori transfer daerah, dan uangnya tidak transit di rekening Kemendikbud.

Nuh berharap jajaran pemda komitmen untuk mencairkan tunjangan profesi itu. Sehingga guru PNS maupun non PNS sama-sama bisa merasakan tunjangan profesi tepat waktu dan tepat jumlah. Dia menuturkan pencairan tunjangan profesi guru swasta yang ditangani Kemendikbud, bisa menjadi acuan pencairan tunjangan serupa untuk guru PNS.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru-guru PNS akan diawasi serius. "Pucuk pengawasannya kita minta tolong teman-teman di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)," kata dia.

Haryono mengatakan tunggakan pembayaran tunjangan profesi yang mencapai Rp 8 triliun siap dikucurkan. Sebab Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah hampir merampungkan audit khusus pencairan tunjangan profesi. Hasil audit itu nantinya dipakai dasar bagi pemda untuk mencairkan tunjangan profesi. "Sampai sekarang audit masih berjalan. Tapi BPKP siap menuntaskan secepatnya," ujar pria yang juga pernah menjadi pegawai BPKP itu. (wan)


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Penyaluran Tunjangan Guru Dijadwalkan Akhir Maret 2014

Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) jadwalkan penyaluran tunjangan guru pada akhir Maret 2014. Ada tiga jenis tunjangan yang akan disalurkan, tunjangan profesi guru non PNS, tunjangan kualifikasi guru yang melanjutkan pendidikan ke S1, dan tunjangan guru daerah 3T.
“Untuk tunjangan guru PNS penyalurannya menggunakan mekanisme transfer daerah. Kami selalu koordinasi dengan kabupaten kota supaya yang di daerah juga bisa diselesaikan,” demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, pada jumpa pers penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014, Jumat (7/03/2014) di Jakarta.

Mendikbud mengatakan, sejak 2013 lalu mekanisme penyaluran tunjangan guru dibuat sistematis agar pencairan triwulan pertama bisa tepat waktu di bulan Maret. Seluruh data saat ini sedang diverifikasi untuk memastikan guru penerima tunjangan memenuhi persyaratan, termasuk persyaratan minimal 24 jam mengajar.

“Akhir Maret itu pula guru-guru sudah bisa lihat, apakah tunjangannya sudah bisa disalurkan, melalui web kemdikbud,” terangnya.

Untuk urusan hutang piutang tunjangan yang belum tersalurkan di tahun sebelumnya, Mendikbud menjelaskan saat ini sedang diselesaikan oleh BPKP dan inspektorat Kemdikbud. Pemerintah, kata dia, memiliki komitmen untuk menuntaskan hak para guru tersebut.

“Jika hasil audit sudah rampug, maka sesegera mungkin disalurkan hutang piutang itu,” katanya.

Mendikbud mengatakan, pemberian tunjangan bagi guru ini bukan sekadar pemberian hak para guru. Ada konsep segitiga yang saling berhubungan. Para guru, kata Mendikbud, harus ditingkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Konsekuensi kenaikan kapasitas tersebut adalah meningkatnya kinerja guru.

Peningkatan kapasitas guru akan diukur dengan instrumen pengukuran kinerja guru yang saat ini sedang disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).

“Dari pengukran kinerja guru ini, akan meningkatkan konsekuensi karir yang berimbas pada kesejahteraan guru. Kita tidak ingin melepaskan guru dengan kapasitas yang kurang,” tandasnya. (Aline Rogeleonick)


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 07 Maret 2014

Server Dapodikdas Maintenance


Berdasarkan Informasi dari Info Pendataan Ditjen Dikdas




Dalam Rangka Optimasi dan Rekonfigurasi Infrastruktur Akan dilakukan Maintenance Server Dapodikdas selama 3 hari. Mulai jumat 7 maret 2014 pukul 21.00 WIB s.d senin 10 maret 2014 pukul 09.00 WIB. Dijam tersebut dimohon untuk tidak melakukan Pengiriman/Sinkronisasi Data


Salam semangat integrasi satu data.
Baca Selengkapnya >>>

Sekilas Tentang Sinkronisasi Dapodikdas 2013

Sinkronisasi Dapodikdas 2013 memang bukan satu hal yang mudah. Dengan banyaknya proses yang harus dilakukan, ditambah padatnya lalu lintas sinkronisasi ke server Dapodikdas dan kapasitas pelayanan server yang (?) membuat sinkronisasi menjadi sangat menyebalkan. Apalagi kalau sinyal koneksi internetnya jelek.

Pada dasarnya, proses sinkronisasi Dapodikdas BUKAN HANYA merupakan proses pengiriman data ke server Dapodikdas, kemudian setelah itu selesai. Proses sinkronisasi Dapodikdas merupakan proses komunikasi 2 arah antara Aplikasi Desktop (Lokal) dengan Server.
Setiap data yang mengalami perubahan/berhasil diproses di Aplikasi (Lokal) akan dikirimkan ke server. Begitu juga sebaliknya, setiap data yang mengalami perubahan/berhasil diproses di Server akan dimasukkan ke Aplikasi Desktop (Lokal).
Jadi sangat dimungkinkan jika TIDAK CUKUP melakukan proses sinkronisasi hanya 1 kali dan berharap semua dianggap selesai.
Sebagai gambaran, jika tidak membosankan silakan dibaca, berikut ini sekelumit informasi tentang proses sinkronisasi Dapodikdas 2013. Mohon maaf jika deskripsi di bawah ini kurang lengkap/kurang tepat. Jika berkenan silakan dikoreksi kesalahannya/dilengkapi kekurangannya. Terima kasih.

Proses Sinkronisasi Dapodikdas 2013
  1. Inisialisasi Sinkronisasi
  • Penghapusan log yang ada di tanggal sekarang
  • Melakukan pengecekan terhadap pengguna diserver
  • Additional (jika diperlukan), membuat semua folder-folder yang dibutuhkan
  • Bila sinkronisasi sebelumnya bersifat OFFLINE, maka update sync_log, table_sync_log dilakukan pada sinkronisasi selanjutnya
  • Cek versi database server dan local
    • Update versi/alter database bila belum sama
    • Pengambilan script alterdb di server
    • Membuat koneksi ke database LOKAL
    • Perubahan Struktur Database
  1. Proses Sinkronisasi
  • Menyimpan begin sync di server dan mengambil untuk begin sync di lokal
  • Menyimpan begin sync di sync_log aplikasi lokal
  • Pengecekan Tabel Kosong
  • Proses Tarik Referensi dan ALL Data
    • Proses tarik data secara keseluruhan
    • Proses tarik data tabel
    • Data parsial di Server diambil satu per satu dan disimpan sementara di lokal
    • Setelah data diambil dari server kemudian data di server dihapus
    • Data-data parsial dilokal kemudian di MERGE
    • Merge semua data ALL
  • Proses zip file local
  • Jika tidak terkoneksi dengan internet maka berhenti. (Sinkronisasi Offline)
    • Sinkronisasi Offline
    • Membuat Data Lokal
    • Tahap Pengambilan Data Lokal
    • Pembuatan file untuk sync offline
    • Tahap Update Data Terbaru (Push)
  • Tahap Komparasi Data
    • Validasi online
    • Melakukan pembandingan antara data di server dan di lokal kemudian melakukan insert ke server
    • Setelah melakukan pembandingan dan data dilokal sudah dimasukan ke server kemudian data dimasukan ke lokal
    • Menjalankan prosedur untuk update peserta didik baru dan ptk baru kemudian berubahan di masukan ke lokal
    • Pengecekan PTK baru dan Peserta Didik baru
    • Mengubah Peserta Didik baru diserver
    • Mengubah PTK baru diserver
  • Pengambilan catatan proses eksekusi
  • Tahap Update Data Terbaru
  • Success All data already uptodate
  1. Keterangan/Pesan Informasi/Pesan Kesalahan saat Sinkronisasi
  • Success
  • Success All data already uptodate
  • Success & No Server Data Changes
  • Success & No Lokal Data Changes
  • Success Tarik ALL Data
  • Success Tarik Referensi
  • Success Prefill Data Sekolah
  • Success with some error, Maaf beberapa data yang masuk tidak berhasil dilakukan karena Constraint Failed
  • Success Alter Structure Database
  • Success Insert Null Tabel (For Consistency Data), Data UpToDate
  • Sync Not Allowed at this time, Maaf Pusat sedang melakukan maintenance Server
  • Lokal Database Not Connected, Maaf database anda tidak terkoneksi dengan komputer ini
  • No Internet Connection, Maaf anda tidak terkoneksi dengan internet
  • Local Time Not Valid, Maaf Waktu komputer anda tidak tepat
  • Failed create repo file (local), Maaf anda belum memberikan hak akses penuh pada aplikasi ini
  • Sekolah ID Invalid, Maaf sekolah anda tidak valid
  • Reg No Invalid, Maaf kode registrasi anda tidak valid
  • Invalid Data, Maaf data yang anda berikan tidak valid
  • File not Found, Maaf data anda tidak ditemukan
  • Error Retriving data from Server, Maaf Server gagal memberikan data terbaru ke sekolah anda, mohon segera kontak CS
  • Error Sending data to Server, Maaf Server gagal menerima data sekolah anda
  • Error Updating Local DB, Maaf database anda gagal diupdate
  • Error Updating Data to Server, Maaf Data anda tidak dapat masuk ke Server
  • Error Cannot Connect To Server, Maaf Server sedang Down
  • Error Cannot Found Your School in our Database, Maaf Sekolah yang anda minta tidak ditemukan di Server
  • Error Cannot Update Your Last Sync, Maaf, sinkronisasi anda tidak bisa dicatat di server
  • Error Update Structure, Maaf database anda gagal diupdate
  • Error No Connection, Maaf tidak terhubung dengan internet, akan dilanjutkan dengan sinkronisasi OFFLINE
  • E-Mail allready exist, Silahkan registrasi ulang Silahkan klik untuk daftar kembali
  • Versi database belum terbaru KLIK untuk memperbarui versi database.
  • Aplikasi Anda belum yang terbaru, silahkan patch aplikasi Anda
  • No Authentication, Token yang Anda masukan salah
  • No Authentication, Token sudah kadaluarsa atau Anda belum memasukan token
  • No Authentication, Anda belum memasukan token
  • Unknown Error, Kesalahan terjadi pada aplikasi
  • Skema database tidak ditemukan
  • Pengguna sudah ada di sekolah lain
  • Anda tidak berhak melakukan sinkronisasi !
  • Gagal Sinkronisasi karena Constraint Failed
  • Gagal mengubah peserta didik baru atau ptk baru di server
Terima kasih, dan mudah-mudahan tetap SABAR.


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 27 Februari 2014

Faktor Keberhasilan Kurikulum 2013

Ada 2 (dua) faktor utama keberhasilan kurikulum 2013, diantaranya yaitu :
  1. Penen­tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks
  2. Faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah da­am pembinaan dan penga­wasan; dan (iii) penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah.

    Skema Strategi Penyiapan Guru


Skema Faktor Keberhasilan Implementasi Kurikulum 2013
Berkaitan dengan faktor pertama yang merupakan penentu,ternyata Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Ada Empat (4) aspek yang harus diperhatian secara khusus di dalam rencana pengimplementasi an dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu :
  1. Kompetensi pedagogi;
  2. Kompetensi akademik (keilmuan)
  3. Kompetensi sosial;
  4. Kompetensi manajerial atau kepemimpinan.
Guru adalah sebagai ujung tombak penerapan kurikulum 2013, diharapkan bisa menyiapkan serta membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan. Semua itu harus pada diri seorang guru (PTK).Namun tetap saja Kesiapan PTK (guru) jadi lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Alasannya yaitusebab dalam kurikulum 2013, memiliki tujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan untuk observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka dapatkan atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.
Melalui empat (4) tujuan tersebut sangat diharapkan siswa bisa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, serta pengetahuan yang jauh lebih baik. Siswa akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Maka dengan demikian guru sangat berperan besar dalam mengimplementasikan setiap proses pembelajaran kurikulum 2013. Selain itu juga guru dituntut tidak hanya cerdas tapi juga adaptip terhadap perubahan.
Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Banyak Honorer K2 yang Lulus Karena Saudara Pejabat

Liputan6.com, Palu Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah meluluskan ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Dari para peserta yang lulus, ternyata ada yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai honorer diteken karena campur tangan pejabat setempat.

Diduga, para honorer itu memiliki hubungan saudara atau kerabat dari pejabat setempat. Bahkan ada SK honor mereka keluar lantaran dibayar.

"Berdasarkan data, kami tidak pungkiri itu. Memang ada yang demikian, tidak mengabdi tapi lulus CPNS K2 gara-gara hubungan keluarga dan kekerabatan," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sigi, Syamsul Lamasatu kepada Liputan6.com dihubungi dari Palu, Kamis (27/2/2014). 

Untuk itu, BKD akan segera memanggil honorer K2 'siluman' yang telah dinyatakan lulus menjadi CPNS oleh Panselnas. Menurut Syamsul, pihaknya akan memproses sesuai data dan informasi yang BKD terima.

"Data akurat kami ada yang berjumlah 50 orang lebih," ungkap Syamsul.
Jika terbukti SK yang digunakan hasil rekayasa, maka BKD akan mengusulkan agar kelulusan honorer tersebut dianulir. Posisinya lalu diganti dengan honorer lainnya yang layak sesuai hasil ujian serta pengabdiannya.
Untuk mengantisipasi gugatan hukum, BKD Sigi mengaku sudah menyiapkan strategi khusus. Jika yang digugurkan melakukan perlawanan secara hukum, maka BKD akan meladeninya. 

"Dampak hukumnya sudah kami pikirkan. Dilaporkan ataupun melaporkan kami telah siap. Yang jelas BKD bersikap tegas. Ini juga wujud keadilan bagi honorer K2 Sigi yang benar-benar mengabdi, tapi belum beruntung," ungkap Syamsul.

Pada kesempatan yang sama, Syamsul mengimbau, bagi masyarakat maupun honorer K2 yang memiliki data dan informasi tentang keberadaan honorer K2 siluman di seluruh istansi pemerintah yang ada Sigi, segera dilaporkan ke BKD. Agar dasar laporan itu BKD akan menindaknya. (M Taufan SP Bustan/Ndw)

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Dikecam, Kemendikbud Lanjutkan Program Dapodik

JAKARTA - Program data pokok pendidikan (dapodik) yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai reaksi negatif dari sejumlah guru. Pasalnya setelah ada program itu, sejumlah guru tidak lagi menerima tunjangan profesi pendidikan (TPP).
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan bahwa program dapodik itu tetap dijalankan meskipun menuai respon negatif dari guru. Dia juga membenarkan bahwa setelah ada program dapodik itu, ada sejumlah guru yang kini tidak lagi menerima tunjangan profesi.

"Aturannya guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi itu mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan. Nah, dengan dapodik itu bisa diketahui dengan akurat guru itu mengajar berapa lama," urai Nuh di kantornya kemarin.

Dia menjelaskan awalnya sistem pelaporan beban mengajar guru hanya dilakukan secara manual. Sehingga akurasi apakah guru bersangkutan mengajar 24 jam tatap muka, tidak bisa dibuktikan dengan kuta. Tetapi dengan sistem dapodik ini, Nuh mengatakan bisa dicek apakah seorang guru benar-benar mengajar 24 jam tatap muka dalam sepekan atau tidak.

"Jika akhirnya di dapodik dinyata guru itu tidak mengajar 24 jam tatap muka (per pekan, red), ya tidak bisa menerima tunjangan profesi. Karena aturannya harus minimal 24 jam tatap muka," jelas mantan Menkominfo itu. Nuh menuturkan jumlah beban mengajar itu bisa dicek dengan membandingkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah yang bersangkutan.

Nuh mengatakan data riil jumlah rombel di seluruh sekolah di Indonesia, juga terekam secara online di dapodik. "Intinya dapodik ini tetap dijalankan. Bahkan diintegrasikan dengan data pokok pendidikan tinggi," katanya.

Nuh menjelaskan melalui dapodik ini, juga bisa diketahui guru-guru yang rangkap jabatan menjadi dosen. "Guru itu mendapatkan tunjangan profesi sebagai guru dan sebagai dosen. Akhirnya kan dihentikan," katanya.
Guru-guru tadi ketahui karena saat ini server dapodik jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi telah tersambung. (wan)


Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

Sebenarnya apa dapodik itu? Dapodik merupakan program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Tahun ini, jelas Pranata, Mendikbud menginginkan agar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan menengah juga terdata dalam Dapodik. (Ratih Anbarini)

Berbeda dengan tahun lalu,  data pada Dapodik baru diperuntukan sebagai rujukan pengelolaan tunjangan profesi guru. Namun di tahun ini Dapodik jadi acuan bagi KEMDIKBUD, lebih diperluas lagi dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, diantaranya yaitu :

  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM)
  • Tunjangan profesi guru. Hal ini berbeda dari tahun 2013 lalu yang baru digunakan sebagai rujukan dalam pemberian tunjangan profesi guru.
Sumarna Surapranata yang merupakan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, KEMDIKBUD  mengemukakan bahwa ada tiga unsur data dalam Dapodik, yaitu :
  • Data satuan pendidikan
  • Peserta didik
  • Data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)
Ketiganya lengkap memuat seluruh informasi yang dibutuhkan, sebagai rujukan Kemdikbud untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pranata pun berkata “Misalnya, data tentang PTK yang digunakan untuk proses pemberian tunjangan profesi guru. Di dalamnya lengkap memuat biodata, nomor identitas, lama guru mengajar selama seminggu, mengajar di kelas berapa, dan seterusnya,”



Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 25 Februari 2014

Integrasi Vertikal, Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN

Jakarta, Kemdikbud --- Mulai tahun ini, nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, setelah dilakukan pendekatan dengan perguruan tinggi negeri, tahun 2013 lalu dicapai 
kesepakatan untuk menggunakan

nilai UN sebagai salah satu syarat penerimaan masuk PTN.

“Konsep dasar yang kami siapkan mulai tahun 2010, yaitu integrasi vertikal, di mana hasil pendidikan dasar bisa dipakai untuk masuk di pendidikan menengah, dan hasil pendidikan menengah bisa dipakai untuk masuk perguruan tinggi negeri. Sehingga dengan demikian ada integrasi secara vertikal,” jelasnya di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (24/2/2014).

Ia mengatakan, integrasi vertikal tersebut memiliki makna yang luar biasa, karena ada pengakuan terhadap prestasi yang dicapai seseorang di jenjang pendidikan sebelumnya. Pengakuan itu, katanya, menjadi hal yang sangat mendasar. Menyatunya konsep integrasi vertikal memunculkan rasa saling percaya antarjenjang pendidikan.

“Kita bisa membayangkan kalau antarjenjang pendidikan di antara kita satu sama lain tidak  mengakui apa yang dihasilkan jenjang di bawahnya. Ketidakpercayaan akan menimbulkan pemborosan biaya finansial maupun biaya nonfinansial,” ujar Mendikbud.

Namun ia menegaskan, tidak ada aturan baku mengenai komposisi nilai UN dan nilai rapor sebagai persyaratan masuk PTN. Penerimaan mahasiswa baru menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi, sehingga Kemdikbud tidak mengeluarkan aturan baku mengenai komposisi nilai UN dan rapor untuk syarat masuk PTN. Meskipun begitu, jelasnya, setiap perguruan tinggi memiliki common sense atau logika umum dalam menentukan komposisi tersebut.

“Tidak mungkin misalnya, nilai UNnya 10 persen lalu nilai rapornya 90 persen. Tapi ada sesuatu yang namanya common sense. Oleh karena itu saya tidak buka itu,” tutur Mendikbud.

Apalagi, tambahnya, ada variasi nilai di mana setiap sekolah memiliki indeks nilai masing-masing. Ia mencontohkan, nilai rapor 7 di SMA X bisa berbeda dengan nilai rapor 7 di SMA Y. Karena itulah Kemdikbud tidak mengeluarkan ketentuan baku mengenai komposisi antara nilai UN dan nilai rapor sebagai syarat masuk PTN. (Desliana Maulipaksi)

Semoga Bermanfaat.
Baca Selengkapnya >>>