Berbeda dengan tahun lalu, data pada Dapodik baru diperuntukan sebagai rujukan pengelolaan tunjangan profesi guru. Namun di tahun ini Dapodik jadi acuan bagi KEMDIKBUD, lebih diperluas lagi dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, diantaranya yaitu :
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM)
- Tunjangan profesi guru. Hal ini berbeda dari tahun 2013 lalu yang baru digunakan sebagai rujukan dalam pemberian tunjangan profesi guru.
- Data satuan pendidikan
- Peserta didik
- Data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)
Pranata pun berkata “Misalnya, data tentang PTK yang digunakan untuk proses pemberian tunjangan profesi guru. Di dalamnya lengkap memuat biodata, nomor identitas, lama guru mengajar selama seminggu, mengajar di kelas berapa, dan seterusnya,”
Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Isi Komentar, Kritik, & Saran Anda.